Rincian Aduan : LGIG81548002

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 14 Jun 2021

Assalamualaikum pak Ganjar. Semoga bapak dan keluarga sehat selalu dan selalu dilindungi Allah SWT. Saya adalah salah satu relawan Kudus gelombang kedua. Maaf saya baru bekerja empat hari. Saya memberanikan diri untuk mengirim pesan berupa keluhan kami relawan di Ig laporgub.jtg ini. Beberapa hari lalu pernah bicara dengan pihak bidang perawatan RSUD mengenai Insentif covid nakes yang sedang diajukan pihak RS. Beliau mengatakan bahwa nakes utama yang bukan relawan, mereka belum mendapatkan insentif covid selama sembilan bulan. Beliau mengatakan jadi besar kemungkinan utk relawan tidak mendapatkan. Dengan penuh kerendahan hati, meminta tolong kepada Bapak mengenai anggaran dana covid di Kudus dan semoga Bapak mau membantu dalam proses acc terhadap surat permohonan dari pihak RS utk pengajuan Insentif relawan dan tolong dipantau dalam prosesnya Pak biar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Saya mau menjelaskan ke Bapak, alasan beberapa teman gelombang pertama mengundurkan diri adalah tidak adanya kontrak kerja antara kami sebagai relawan dengan pihak Pemprov Kudus. Kami juga tidak diberikan informasi mengenai siapa yang menjadi Koord untuk menghandle kami dari pihak Pemprov. Alasan lain mereka mengundurkan diri karena ketidakjelasan nominal. Insentif yang akan diterima serta kami tidak disediakan fasilitasi transportasi seperti jemputan bis sekolah. Yang mendapatkan hanya pihak rusunawa. Serta laundry untuk baju kotor kami yang kami bawa dari rumah sakit. Maaf atas keluhan kami ini Pak. Sekiranya Bapak dan team mau memberikan informasi yang jelas kepada kami. Insyaalah kami sebagai relawan yang telah ditunjuk dan diberikan kepercayaan dari pihak Pemprov Kudus dan pihak RSUD Kudus. Kami akan menjalankan amanah dengan baik dan bekerja secara profesional sesuai tupoksi kami sebagai relawan. Semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak dan team. Kiranya Bapak memberikan support kepada kami para relawan di Kudus. Terimakasih dan assalamualaikum wr wb

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 14 Juni 2021 - 04:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:26 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Selasa, 15 Juni 2021 - 10:04 WIB

Kabupaten Kudus

laporan akan dikordinasikan dengan DKK kudus

Selesai

Senin, 12 Juli 2021 - 08:34 WIB

Kabupaten Kudus

Terkait insentif nakes tetap mengacu kpd KMK 4239 tahun 2021 ttg pemberian insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan yg menangani covid. 
Terkait kontrak kerja, telah di buatkan perjanjian kerjasama dari dinas kesehatan provinsi Jawa tengah dengan masing masing relawan tenaga kesehatan.
Kemungkinan persepsi relawan agak berbeda dg yg disampaikan bidang keperawatan. 
Bidang keperawatan menyampaikan bahwa akan memperjuangkan insentif sbg tambahan honor yg diambilkan dr dana BLUD RSUD bila telah bekerja sesuai surat tugas dan hal itu sdh dilaksanakan dg dibuatkan peraturan direktur terkait pemberian tambahan/ insentif sebesar 1 juta disamping biaya akomodasi hotel 1 kamar 385/malam dan makan 3 kali serta Snack 2 kali.
Terkait jemputan atau sediakan bus mmg kami tdk bisa memenuhi jemputan atau menyediakan bis tapi kami akan mengganti biaya bila relawan menggunakan jasa grab dr hotel ke RSUD Kudus dg menunjukkan bukti transaksi grab