Rincian Aduan
LGIG81322373
Lihat detail lengkap aduan LGIG81322373
LGIG81322373
Admin Gubernuran
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi informasi
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih atas masukan dan perhatian yang disampaikan oleh warga terkait fasilitas Lapangan Desa Mranggen.
Menanggapi masukan tersebut, Kecamatan Mranggen berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Mranggen. Berikut kami sampaikan penjelasan dari Pemerintah Desa Mranggen :
1. Latar Belakang Penataan Lapak : Sebelum penataan dilakukan, para pedagang menempati bahu/tepi jalan di sekitar lapangan dari sisi utara hingga selatan tanpa penataan yang teratur. Kondisi tersebut menimbulkan kesan kumuh serta kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu di jalan sebelah timur lapangan sebagaimana sempat dikeluhkan warga (termasuk warga Pondok Majapahit 2 RW 07).
2. Hasil Musyawarah Desa (Musdes) : Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Pemerintah Desa bersama BPD dan elemen masyarakat Desa Mranggen telah menyepakati melalui Musdes untuk melakukan penataan lapak UMKM (bekerja sama dengan BKM Desa Mranggen). Pembuatan lapak teratur ini bertujuan untuk menertibkan pedagang, mengurai kemacetan, serta berfungsi sebagai batas/pagar pelindung area lapangan.
3. Fungsi Ruang Terbuka dan Fasilitas Saat Ini : Penataan lapak tidak menghilangkan fungsi utama lapangan. Saat ini, area Lapangan Mranggen tetap aktif dimanfaatkan warga dan anak-anak untuk berbagai kegiatan rekreasi dan olahraga mulai dari bersantai, bermain bola, bermain layang-layang, jogging, hingga voli. Selain itu, telah disediakan kantong parkir khusus agar area sekitar lapangan lebih tertib, aman, dan nyaman.
Dengan demikian, kekhawatiran terkait hilangnya fungsi ruang publik dan lapangan sepak bola tidak sesuai dengan fakta di lapangan, karena penataan yang dilakukan bertujuan menjaga ketertiban serta kenyamanan bersama.
Demikian awaban ini kami sampaikan agar menjadi maklum. (KECAMATAN MRANGGEN)
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah berbagi informasi melalui kanal ini. Terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat, selanjutnya kami koordinasikan ke perangkat daerah terkait untuk tindaklanjutnya. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPUTARU)