Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG81141770
Rincian Aduan
LGIG81141770
Lampiran
sumpah Min Rusak Parah Jalannya hancur bebatuan dan kalau hujan jadi tanah berlumpur coklat. Kasihan Para Pengendara, Tukang becak, ibu hamil dll
https://maps.app.goo.gl/k9A9psKG9tQ1y46Z6
Disposisi
Selasa, 19 Mei 2026 - 10:25 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 19 Mei 2026 - 10:41 WIBKabupaten Pekalongan
Berdasarkan koordinat yang disertrakan, bahwa jalan tersebut merupakan wilayah Kota Pekalongan, jadi kewenangan berada pada Pemerintah Kota Pekalongan. terima kasih
Disposisi
Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 21 Mei 2026 - 09:33 WIBKota Pekalongan
kalau jalan yg dimaksud mrpkn jalan chaeron adalah kewenangan kota,dlm wkt dekat akan diperbaiki scr bertahap
jawaban DPU
Progress
Kamis, 21 Mei 2026 - 09:33 WIBKota Pekalongan
kalau jalan yg dimaksud mrpkn jalan chaeron adalah kewenangan kota,dlm wkt dekat akan diperbaiki scr bertahap
jawaban DPU
Selesai
Kamis, 21 Mei 2026 - 10:16 WIBKota Pekalongan
kalau jalan yg dimaksud mrpkn jalan chaeron adalah kewenangan kota,dlm wkt dekat akan diperbaiki scr bertahap
jawaban DPU