Lokasi aduan : Samsat
Kabupaten/Kota : Purbalingga
Isi Aduan/Permohonan Informasi :
Saya bingung terkait progress rencana saya untuk bayar pajak kendaraan dan mutasi kendaraan dari Purbalingga ke Banyumas. Karena ada salah satu nomor rangka yang kurang jelas, Samsat Purbalingga tidak mau memverfikasi dan meminta saya cek fisik di Samsat Banyumas sebagai samsat tujuan mutasi, tetapi samsat Banyumas juga tidak mau memverfikasi dan menyuruh agar mengurus dulu ke samsat Purbalingga. Saya harus bagaimana, mengingat jatem pajak 5 tahunan saya awal Mei 2025 ?
Plat nomer kendaraan saya R 1825 AC.
Kemana saya harus verfikasi hasil cek fisik kendaraan saya.
Terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG81072485
Disposisi
Kamis, 01 Mei 2025 - 06:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 02 Mei 2025 - 09:51 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 02 Mei 2025 - 09:51 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Jumat, 02 Mei 2025 - 14:05 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami , terlampir kami sampaikan klarifikasi dari UPPD Kab. Purbalingga.