Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG81072485

Rincian Aduan

LGIG81072485

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
01 May 2025
0 ditandai
Lokasi aduan : Samsat
Kabupaten/Kota : Purbalingga

Isi Aduan/Permohonan Informasi :
Saya bingung terkait progress rencana saya untuk bayar pajak kendaraan dan mutasi kendaraan dari Purbalingga ke Banyumas. Karena ada salah satu nomor rangka yang kurang jelas, Samsat Purbalingga tidak mau memverfikasi dan meminta saya cek fisik di Samsat Banyumas sebagai samsat tujuan mutasi, tetapi samsat Banyumas juga tidak mau memverfikasi dan menyuruh agar mengurus dulu ke samsat Purbalingga. Saya harus bagaimana, mengingat jatem pajak 5 tahunan saya awal Mei 2025 ?
Plat nomer kendaraan saya R 1825 AC.
Kemana saya harus verfikasi hasil cek fisik kendaraan saya.
Terima kasih

Disposisi

Kamis, 01 Mei 2025 - 06:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 02 Mei 2025 - 09:51 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 02 Mei 2025 - 09:51 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Jumat, 02 Mei 2025 - 14:05 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami , terlampir kami sampaikan klarifikasi dari UPPD Kab. Purbalingga.