Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG81072485
KABUPATEN PURBALINGGA, 01 May 2025
Lokasi aduan : Samsat
Kabupaten/Kota : Purbalingga
Isi Aduan/Permohonan Informasi :
Saya bingung terkait progress rencana saya untuk bayar pajak kendaraan dan mutasi kendaraan dari Purbalingga ke Banyumas. Karena ada salah satu nomor rangka yang kurang jelas, Samsat Purbalingga tidak mau memverfikasi dan meminta saya cek fisik di Samsat Banyumas sebagai samsat tujuan mutasi, tetapi samsat Banyumas juga tidak mau memverfikasi dan menyuruh agar mengurus dulu ke samsat Purbalingga. Saya harus bagaimana, mengingat jatem pajak 5 tahunan saya awal Mei 2025 ?
Plat nomer kendaraan saya R 1825 AC.
Kemana saya harus verfikasi hasil cek fisik kendaraan saya.
Terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 01 Mei 2025 - 06:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 02 Mei 2025 - 09:51 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 02 Mei 2025 - 09:51 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Jumat, 02 Mei 2025 - 14:05 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami , terlampir kami sampaikan klarifikasi dari UPPD Kab. Purbalingga.