Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 31 Desember 2024 - 08:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 31 Desember 2024 - 11:00 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 03 Januari 2025 - 07:48 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. Telah dilaksanakan tinjauan lapangan pada Hari Selasa, Tanggal 31 Desember 2024 bersama dengan Tim Terpadu Kabupaten Jepara, yang terdiri dari: Kejaksaan Negeri Jepara, Polres Jepara, Polsek Mayong dan Babinsa, dan unsur perwakilan Pemkab Jepara: Satpol PP Kab. Jepara, BPKAD Kab. Jepara, DPU Kab. Jepara yang dipimpin oleh Asisten 2 Sekda Kab. Jepara;2. Dijumpai bekas penggalian dan alat berat dalam posisi standby;3. Sebagai tindak lanjut telah dilakukan pemasangan Pol PP line pada area masuk dan pada area jalan angkut serta pada 2 alat berat yang ditemukan;4. Penyegelan disaksikan warga setempat yang menolak adanya kegiatan dimaksud;5. Sebagai langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku oleh Tim terpadu Kab. Jepara.
Selesai
Jumat, 03 Januari 2025 - 07:49 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih