Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG80764089
KABUPATEN KEBUMEN, 27 Jan 2023
dengan hati yg paling dalam niat saya berangkat ke malaysia untuk memperbaiki ekonomi dan mbantu mempermudah ekonomi keluarga, tapi saya disini dibikin susahhh. bahkan saya mau pulang pun dipersulit. tolong bapa saya memohon bantuan yg teramat dalam 🙏 Dan masih bnyk TKW" yang lainnya yang merasa tertekan,kami merasa hanya diperjual blikan saja ,niat awal kita untuk merubah nasib dan mengurangi beban ekonomi keluarga,namun agency Malaysia hanya mempersulit. NAMA: TITI ZOHATI ALAMAT :JLN DUKUH GELINTING RT03/RW02 , KECAMATAN SEMPOR .
Disposisi
Jumat, 27 Januari 2023 - 13:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 30 Januari 2023 - 11:26 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 10:25 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Hasil Klarifikasi Laporan Gubernur PMI an. Titi Zohati (20th) asal Desa Somagede RT. 03 RW. 2 Kec. Sempor Kab. Kebumen dan PMI an. Kristina (22 th) asal Desa Siandong RT. 2 Rw. 3 Kec. Larangan Kab. Brebes dengan hasil sbb :
PMI an. Titi Zohati :
- Diduga Direkrut oleh sponsor bernama Yunita dan disalurkan ke PT Maharani Anugerah Pekerti Cabang Malang dengan Kepala Cabang Suci Fatmawati
- Diduga Oleh PT Maharani Anugerah Pekerti diberangkatkan ke Malaysia pada tangal 18 Juni 2022 melalui Bandara Juanda Surabaya menuju Batam setalah tiba di Batam lanjut dengan Kapal Feri menuju Kuala Lumpur Malaysia
- Diduga Selama direkrut dan proses keberangkatan PMI tidak didaftarkan melalui Dinas Ketenagakaerjaan dan tidak mengikuti OPP (Orientasi Pra Pemberangkatan).
- Di Kuala Lumpur Malaysia kerja pada majikan pertama selama 2 minggu lalu dikembalikan ke Agency
- Dan pada majikan ke dua bekerja selama 7 (tujuh) bulan dari bulan Juli hingga Desember 2022
- PMI merasa keberatan karena bekerja di 3 (tiga) rumah dan tidak kuat dengan tekanan dari majikan lalu memutuskan diri untuk kabur dari majikan.
- PMI saat ini tinggal bersama temannya bernama Aisah (orang Medan) di Kelang Malaysia.
- Selama 7 bulan bekerja PMI mendapatkan gaji tiap bulan sebesar RM. 1500 dan gaji diterima dengan lancar tiap bulan dan majikan tidak punya hutang gaji.
- Dan gaji selalu dikirim kekeluarganya secara transfer kepada kakaknya yang bernama INA.
- PMI saat ini tidak memiliki uang dan mohon bantuan untuk dapat dipulangkan ke Indonesia.
- Telah disarankan agar melapor ke Perwakilan Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia dan mengikuti aturan yang berlaku sesuai arahan perwakilan. Dan telah diberikan nomor kontak petugas KBRI an. Ibu AIN di nomor +60 17 210 8379. Terimakasih
Selesai
Jumat, 03 Februari 2023 - 10:25 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai