Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG80197141

Rincian Aduan

LGIG80197141

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
04 Jul 2022
0 ditandai
sampah di pinggir pantai yang tidak ditangani dan cukup parah. -kab/kota: kendal -kec: rowosari -desa: sendangsikucing rt2/rw4

Disposisi

Senin, 04 Juli 2022 - 10:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 04 Juli 2022 - 13:43 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya,akan kami bantu sampaikan ke pihak berwenang, maturnuwun 

Selesai

Kamis, 21 Juli 2022 - 08:52 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal
terimakasih atas aduannya. untuk proses pegangkutan sampah, dari pihak DLH bisa membantu pengangkutannya. akan tetapi perlu diketahui, untuk pantai itu menjadi kewenangan provinsi, oleh karena itu pihak pemda untuk hal ini DLH harus berkoordinasi dulu. alangkah lebih baiknya di beri foto untuk aduannya agar lebih spesifik. terima kasih.