Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG79680885
Rincian Aduan
LGIG79680885
Disposisi
Rabu, 23 Februari 2022 - 12:03 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 24 Februari 2022 - 02:29 WIBKabupaten Semarang
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 11:23 WIBKabupaten Semarang
Selamat pagi, terima kasih telah mengggunakan laman Lapor Gub! Menanggapi laporan diatas, jawaban kami sebagai berikut: 1. Berdasarkan pengamatan dan analisa DPU, terdapat cekungan yang cukup dalam dan sumber air di bawah jalan yang menyebabkan pergerakan tanah. Oleh sebab itu jalan tersebut sudah tidak layak dan tidak dapat dipertahankan. 2. Penanganan yang telah dilakukan adalah : a. Pemasangan police line dan rambu-rambu larangan bagi masyarakat untuk mendekat ke lokasi bencana oleh BPBD Kabupaten Semarang. b. Pemasangan rambu-rambu penunjuk jalan, water barrier dan pengalihan arus kendaraan dari arah Mranggen melalui Karangjati oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. c. Pengalihan arus jalan melalui Jalan Bima, Desa Kalongan. d. Penambalan Jalan Bima oleh DPU Kabupaten Semarang. e. Satpol PP dan pemerintah desa bertugas menghimbau warga agar tidak mendekat ke lokasi kejadian.
Selesai
Jumat, 03 Februari 2023 - 11:23 WIBKabupaten Semarang
Laporan selesai