Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG79262883

Rincian Aduan

LGIG79262883

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
14 Feb 2025
0 ditandai
Assalamualaikum min saya mau konsultasi mengenai perusahaan yang tidak mendaftar karyawan BPJS (Ketenagakerjaan dan Kesehatan) itu bagaimana? Kalo sesuai aturan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 harus nya didaftarkan min..Itu saya inbox temen saya yang sudah bertahun² kerja dipusatex tidak didaftarkan BPJS
Saya konsultasi ke pak kasubag Tu , pak kasubag tu nya bilang sehari setelah diterima perusahaan wajib mendaftarkan BPJS.
Saya juga tadi ngobrol² sama pengawas ketenagakerjaan wilayah batang , dan katanya ke laporgub saja


Lokasi perusahaan 3M7C+Q7H, Watusalam Kulon, Watusalam, Kec. Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 51171
Nama Perusahaan : PT. PUSATEX (Putra Sahabat Textile)

Disposisi

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 17 Februari 2025 - 07:33 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Selasa, 01 Juli 2025 - 13:36 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari Satwasker Wilayah Pekalongan Sudah menindaklanjuti, untuk kepesertaan BPJS. karena kondisi perusahaan, maka yg didaftarkan hanya karyawan lama. namun bersarkan informasi dari BPJS pada saat ini sudah ada perkembangan untuk pendaftaran kepesertaan bagi karyawan baru. dan sudah diberikan nota Pemerikasaan. terimakasih

Selesai

Selasa, 01 Juli 2025 - 13:36 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai