Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG79194635

Rincian Aduan

LGIG79194635

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
08 Sep 2025
0 ditandai
Ngapunten mau tanya dan lapor KESRA DARI PROVINSI untuk Guru TPQ cawu II bulan MEI JUNI JULI AGUSTUS. Sampai sekarang belum di cairkan pripun nggeh ? Pdahal ini sudah september. Apakah KESRA KESEJAHTERAAN GURU TPQ di hapus dari Provinsi ??

Disposisi

Senin, 08 September 2025 - 08:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Verifikasi

Senin, 08 September 2025 - 08:56 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

terimakasih, 

aduan akan kami verifikasi untuk diteruskan ke bagian yang menangani

Progress

Senin, 08 September 2025 - 09:10 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Untuk bantuan kepada guru TPQ periode tersebut sudah dilakukan pencairan pada tanggal 28 Agustus 2025,

informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kemenag Kab/Kota masing-masing.

Dikembalikan

Selasa, 09 September 2025 - 10:58 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

untuk di teruskan ke kemenag kab/kota 

Disposisi

Selasa, 09 September 2025 - 11:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 10 September 2025 - 09:56 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Rabu, 10 September 2025 - 09:57 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum Wr.Wb. Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, akan segera kami tindak lanjuti dengan pihak terkait.

Selesai

Rabu, 10 September 2025 - 10:01 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi pertanyaan terkait pencairan Kesejahteraan Guru TPQ cawu II (Mei, Juni, Juli, dan Agustus), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:


Program Kesejahteraan Guru TPQ merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dikelola melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Tengah.


Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini proses pencairan masih berada pada tahap verifikasi data kepesertaan BPJS dari para penerima insentif.


Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kepada para penerima untuk dapat bersabar menunggu sampai tahapan verifikasi selesai dan penyaluran dapat segera dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.


Demikian disampaikan, atas perhatian dan pengertiannya diucapkan terima kasih.