Rincian Aduan : LGIG79096658

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 25 Mar 2021

Selamat pagi bapak/Ibu pengelola akun Laporgub.Jateng. Perkenalkan, Saya Yoga Dewa Brahma Asal dari Pekalongan bekerja diRSUD Kajen Saya mau tanya berkaitan dengan sesuai surat Menkeu No.S-239/MK.02/2020 tentang INSENTIF u/Dokter, Perawat dan Tenaga Penunjang. Apakah dana INSENTIF covid u/tenaga kesehatan itu memang sudah tidak ada lagi atau bagaimana pak?? Kenapa sy menanyakan ini karena saya dan teman2 sy sudah melakukan kewajibanNya dan kenapa kami tidak mendapatkan Hak2 kami. Kalo tidak ada surat edaran tersebut dari pemerintah kita juga TDK akan menanyakan hal tersebut.. Di kabupaten Pekalongan ada 27 Puskesmas dan 2 RSUD (RSUD Kajen dan RSUD Kraton) RSUD Kajen juga termasuk rujukan covid Lini 2.... Pertanyaan saya 27 PUskesmas dan RSUD Kraton Mereka mendapatkan INSENTIF covid semua tenaga kesehatannya baik perawat dan dokter.sedang di RSUD Kajen tidak mendapatkanNya ada apa dengan RSUD Kajen.

0 Orang Menandai Aduan Ini