Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG78896716

Rincian Aduan

LGIG78896716

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
15 Feb 2026
0 ditandai
Assalamualaikum pak
Saya bisa kasih aduan terkait bansos .PKH atau bantuan apapun dr pemerintah yg sasarannya seringkali melenceng jauh
Krn ini memang meresahkan
Membuang2 anggaran untuk orang yg TDK tepat
Hukumnya haram..Krn masih banyak yg perlu tapi tidak mendapati..yg dapat justru untuk happy2
Mohon dapat dievaluasi
Lokasi: Kebumen

Disposisi

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Senin, 16 Februari 2026 - 05:48 WIB

Kabupaten Kebumen

laporan sudah diverifikasi, akan kami lanjutkan ke dinas/tim terkait

Progress

Senin, 16 Februari 2026 - 05:48 WIB

Kabupaten Kebumen

laporan sudah di lanjutkan ke dinas/tim terkait

Selesai

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:09 WIB

Kabupaten Kebumen

Mendasari Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 22/HUK/2026 diktum ketiga dan keempat bahwa penerima bantuan sosial PKH adalah warga yang terdata dalam DTSEN desil 1-4. Adapun pemeringkatan desil disusun berdasarkan vatiabel sosial ekonomi melalui penerapan metode statistik oleh instansi pemerintahan yang menangani urusan statistik.