Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG78219133

Rincian Aduan

LGIG78219133

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
02 Oct 2023
0 ditandai
Lokasi aduan: PT Hasil Tani Exporindo
Kabupaten/Kota kab boyolali
Kecamatan boyolali
Desa/kelurahan dk pule rt 1 rw 06 penggung boyalali
Isi Aduan/Permohonan Informasi: kerja sudah selama 7 bulan tidak perjajian kerja gaji tidak sesuai umk kab boyolali

Disposisi

Senin, 02 Oktober 2023 - 10:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 06 Oktober 2023 - 10:10 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Kamis, 28 Desember 2023 - 13:27 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari Satwasker Wilayah Surakarta telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan nota riksa nomor : 560/NP/1302/XI/2023 ke perusahaan dan sudah di jawab/ditanggapi oleh perusahaan dengan komitmen sebagai berikut :

Bersama ini kami menindak lanjuti Surat Teguran nomer 560/NP/1302/XI/2023

kepada kami sbb:

1. Dalam menjalankan pengupahan kepada karyawan dengan mengacu pada

Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/57/2023 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah khususnya Kabupaten Boyolali sebesar Rp.2.250.327.

2. Menjalankan system penghitungan upah lembur dengan ketentuan pengupahan sesuai dengan UU No 13 tahun 2003

3. Membuat Peraturan Perusahaan dan memohonkan pengesahan dari Dinas

terkait dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Boyolali

4. Mengikutkan seluruh Karyawan kami dalam Program BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

5. Melakukan pengurusan penggunaan alat2 kerja pendukung kami seperti :

a. Pesawat Uap (Boiler)

b. Pemakaian Bejana tekanan jenis Compressor

c. Pesawat angkat dan angkut (Forklift)

demikian jawaban/komitmen dari PT. Hasil Tani Eksporindo.

Selesai

Kamis, 28 Desember 2023 - 13:27 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai