Rincian Aduan : LGIG78059878

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 05 Jun 2023

selamat siang, ini bukan masalah jalan, ini masalah desa kami desa yang terbesar se kecamatan grabag, namun dari dulu dana desanya kecil. pemerintah desa dan bpd desa kami sudah melayangkan surat resmi ke bupati tembusan ke dprd kabupaten pada tahun 2021, karena ditemukan kesalahan inpud data mengenai luas wilayah jumlah penduduk data kemiskinan yang menjadi dasar perhitungan dana desa. namun hingga saat ini pemerintah desa belum mendapat surat balasan resmi mengenai perbaikan data terkait perhitungan dana desa di purworejo
khususnya di kecamatan grabag
setelah saya konsultasi ke pemerintah desa ketawangrejo saya mendapatkan jawaban tersebut
tambahan** jalan yang rusak adalah imbas dari kesalahan dana desa tersebut

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 05 Juni 2023 - 12:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Selasa, 06 Juni 2023 - 13:49 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat  Siang. Laporan anda kami teruskan ke DPPPAPMD Kabupaten Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih. 

Progress

Jumat, 09 Juni 2023 - 08:27 WIB

Kabupaten Purworejo

Kami sudah menindaklanjuti dengan surat Bupati Purworejo  Nomor surat: 142/5357 tanggal 9 Agustus 2021 perihal: Usulan Perbaikan Data Variabel Luas Wilayah Desa pada Kertas Kerja Perhitungan Besaran Pembagian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2022, selanjutnya terkait perhitungan alokasi Dana Desa menjadi kewenangan Menteri Keuangan.

Selesai

Jumat, 09 Juni 2023 - 10:06 WIB

Kabupaten Purworejo

Kami sudah menindaklanjuti dengan surat Bupati Purworejo  Nomor surat: 142/5357 tanggal 9 Agustus 2021 perihal: Usulan Perbaikan Data Variabel Luas Wilayah Desa pada Kertas Kerja Perhitungan Besaran Pembagian Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2022, selanjutnya terkait perhitungan alokasi Dana Desa menjadi kewenangan Menteri Keuangan.