Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG78003216

Rincian Aduan

LGIG78003216

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
29 Aug 2025
0 ditandai
📍 Lokasi Kejadian: samsat jepara
Desa/Kelurahan: ujung batu
Kecamatan: jobokuto
Kabupaten/Kota: jepara
Mohon turunkan pajak PKB OPSEN

Disposisi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:08 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:08 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:10 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat pagi kak, opsen PKB sudah sesuai dengan UU No 1 Th 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada klausul Opsen Pajak/Tambahan Pajak untuk Kabupaten/Kota.

Provinsi Jawa Tengah menurut Perda No 12 Th 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif PKB Provinsi dari 1,5% menjadi 1,05% (turun). Kemudian Opsen Pajak untuk Kab/Kota 66% (tambahan pajak).