Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG77682383

Rincian Aduan

LGIG77682383

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
25 Aug 2022
0 ditandai
Lapor, Pak ganjar yang terhormat, kenapa di klaten seleksi perangkat desa serentak banyak dan rata² yang lolos kerabat lurah? Entah anak, istri, suami, mantu, ponakan dll, hampir semua yg jadi kerabat lurah pak. Bagaimana ini pak ini namanya ngga adil. Katanya setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Harus dilakukan seleksi ulang dan kalau bisa di cabut kewenangan lurah memilih perangkat desa. Percuma ada seleksi kalau hanya untuk formalitas???? Tolong di balas dan di tindak lanjuti pak, saya mewakili pejuang garis lurus menyuarakan suara rakyat klaten pak????????es seleksi perangkat desa se kabupaten klaten yang dirasa masyarakat sangat tidak adil. Dimana para kandidat merasa di curangi karna yang lolos rata² masih berhubungan dengan lurah/perangkat desa, bahkan ada praktik jual beli jabatan hingga ratusan juta. Namun yang jadi kendala kami rakyat kecil adalah tidak memiliki bukti yang cukup untuk melawan kecurangan tersebut. Berikut saya berikan beberapa data yang saya ketahui dari beberapa rekan sesama pendaftar dengan keluhan sama : #Lokasi - Kab/Kota : klaten - Kec : wedi - Desa : kadibolo & melikan Kronologi: - nilai sempurna hanya 115 tp satu peserta mencapai 117 - nilai akademik yg seharusnya hanya 60 bisa mencapai 67 Juwiring, klaten Ada kabar dr peserta Praktik jual beli jabatan hingga ratusan juta Desa, talun, kemalang Anak lurah lolos seleksi Desa bawukan, kemalang Mantu lurah lolos seleksi Desa sidorejo, kemalang Keponakan lurah lolos seleksi Desa gumul, karangnongko: Anak lurah lolos seleksi dan ada kabar 1 peserta titipan bupati Desa tambakan, jogonalan: Istri lurah lolos seleksi Desa Barukan, manisrenggo: anak modin dan ponakan lurah, lolos seleksi, Dan mungkin masih ada lagi dr desa/kecamatan lain yang tidak saya ketahui. Terimakasih.

Disposisi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:07 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:31 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih, laporan segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Senin, 29 Agustus 2022 - 08:10 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas atensinya, dengan ini kami sampaikan tanggapan sebagai berikut: 1. Bahwa pelaksanaan Pengangkatan atas kekosongan Perangkat Desa Di kabupaten Klaten dilaksankan atas Dasar “Peraturan Bupati Klaten Nomor 30 tahun 2022 tentang pedoman dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa”. 2. Berdasaarkan Perbup Nomor 30 Tahun 2022  adalah Pasal 21 setiap WNI berhak untuk mengikuti seleksi pengangkatan Perangkat Desa dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. 3. Bagi yang telah memenuhi persyaratan kemudian mengikuti seleksi yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi Mitra Kerjasama. 4. Hasil seleksi diumumkan oleh Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa pada hari dan tempat yang sama dengan pelaksanaan seleksi. Demikian kami ucapkan terimakasih.