Rincian Aduan : LGIG77605765

Selesai Public

KABUPATEN WONOSOBO, 23 Apr 2021

Assalamualaikum wr wb Saya Hilal Permana pak warga desa jangkrikan, kecamatan Kepil, kabupaten wonosobo. saya mau bertanya pak mengenai desa desa yang kesulitan akses internet itu bangaimana pak kebijakan dari daerah? contohnya desa saya, didesa saya sinyal sangat sulit pak, untuk telpon seluler saja sulit apa lagi untuk akses internet. dikala sekarang ini yang semuanya serba digital dengan koneksi internet ini desa kami kesulitan pak. Mohon perhatiannya pak. Terimakasih ????????

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 25 April 2021 - 03:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Minggu, 25 April 2021 - 11:13 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diterima

Progress

Minggu, 25 April 2021 - 11:13 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan ke Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Wonosobo

Selesai

Minggu, 25 April 2021 - 11:41 WIB

Kabupaten Wonosobo

Jawaban Dari Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Wonosobo sbb : "Kebijakan pemerintah daerah dalam sektor Teknologi Informasi dan Jaringan Internet ; 1. Memberikan kemudahan kepada penyedia Seluler untuk mendirikan menara telekomunikasi di daerah yang sulit. 2. Memberdayakan bumdes untuk bekerjasama dengan penyedia internet. 3. Kerjasama pemkab dengan pihak desa dalam penyediaan infrastruktur jaringan internet desa dengan internet dari pemkab. Demikian Terimakasih