Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG77076139

Rincian Aduan

LGIG77076139

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
13 Feb 2026
1 ditandai
tolong hapus opsen pajak....pikirkan rakyat kecil......sebenarnya opsen pajak PKB ini untuk apa?

Disposisi

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:15 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:15 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:19 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan terkait Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Jawa Tengah.

Perlu kami sampaikan bahwa penyesuaian besaran pajak kendaraan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Opsen PKB sudah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada klausul Opsen Pajak/Tambahan Pajak untuk Kabupaten/Kota. 

Provinsi Jawa Tengah menurut Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif PKB Provinsi dari 1,5% menjadi 1,05% (turun). Kemudian Opsen Pajak untuk Kab/Kota 66% (tambahan pajak).


Manfaat Opsen untuk daerah:

1. Meningkatkan pendapatan daerah

Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

2. Memperbaiki infrastruktur

Jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya dapat ditingkatkan.

3. Meningkatkan layanan publik

Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

4. Mendorong pertumbuhan ekonomi

Aktivitas ekonomi daerah semakin berkembang.


Dengan Opsen PKB dan BBNKB, kontribusi Anda menjadi bagian penting dari kemajuan daerah.