Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG77072540
KABUPATEN MAGELANG, 14 Dec 2022
Pagi min, ijin Lapor min untuk perempatan jl.klangon sriwedari, muntilan, magelang mohon per4an tersebut bisa dikasih rambu" lalu lintas atau ada petugas yang berwajib atau dinas terkait untuk mengatur lalu lintas tersebut, soalnya perempatan tersebut salah satu jalur alternatif ke muntilan, dan biasa buat penyebrangan anak" yang mau sekolah di SD N Sriwedari 1 dan udah beberapa kali ada kecelakaan disitu. Terima Kasih
Disposisi
Rabu, 14 Desember 2022 - 11:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 28 Desember 2022 - 13:28 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih atas aduannya, akan kami tindak lanjuti ke OPD pengampu
Progress
Kamis, 12 Januari 2023 - 14:33 WIB
Kabupaten Magelang
Aduan Saudara telah kami sampaikan ke pihak teknis untuk mendapatkan jawaban.
Selesai
Kamis, 12 Januari 2023 - 14:39 WIB
Kabupaten Magelang
Kepada Yth. Saudara
Ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan Provinsi dengan nomor ruas jalan 185 - Ruas jalan Muntilan s/d Klangon (batas DIY), menunjuk UU Nomor 23 Th. 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa penyediaan perlengkapan jalan di ruas jalan provinsi dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi (dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi);
Akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jateng.
Demikian terima kasih.