Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 04 September 2020 - 08:12 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Jumat, 04 September 2020 - 12:27 WIB
DINAS KESEHATAN
Matur nuwun laporannya, kami komunikasikan dengan pihak-pihak terkait
Selesai
Jumat, 04 September 2020 - 12:28 WIB
DINAS KESEHATAN
Pasien di ruang isolasi tidak boleh ditunggu, namun ada pasien dengan kriteria tertentu yang boleh ditunggu. Dan penunggu pasien harus standby di ruang perawatan dengan mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti serangkaian tindakan preventif dari rumah sakit.