Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG76875870
Rincian Aduan
LGIG76875870
Lampiran
Desa: Desa Pamulihan - Desa Kamal
Kabupaten: Brebes
Isi Aduan: Bapak Ibu Pejabat yang Terhormat, izin menginfokan bahwa jalan utama penghubung dari Desa Kamal, Desa Pamulihan ke Desa/Kecamatan Larangan sudah bertahun-tahun rusak dan belum diperbaiki.. mohon sekiranya untuk diperhatikan dan bisa diperbaiki segera, terima kasih
(https://maps.app.goo.gl/R6kKsq8ryhj1Xaej8)
Disposisi
Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 31 Maret 2026 - 08:25 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima
Progress
Selasa, 31 Maret 2026 - 08:25 WIBKabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke DPU
Selesai
Jumat, 10 April 2026 - 09:17 WIBKabupaten Brebes
Berdasarkan konfirmasi jawaban DPU :
Terima kasih atas laporannya
Ruas jalan yang dimaksud masuk kedalam ruas larangan - pamulihan. Tahun ini akan dilaksanakan kegiatan perbaikan diruas jalan tersebut, (Sedang dalam proses administrasi/penyusunan DED). Mohon maaf atas ketidak nyamanan dalam berkendara, tetap patuhi rambu lalu lintas. Terima Kasih