Rincian Aduan : LGIG76437737

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 29 Aug 2023

Lokasi : dusun Krajan desa kedungringin suruh Semarang

Permasalahan :
Disini saya memohon pertimbangan atas bobot nilai pemilihan kepala dusun d kab. Semarang, yang telah dilampirkan di UU no 36 kab. Semarang yang memuat sebagai berikut
1. Tes tulis (40%)
2. Wawancara (15 %)
3. Komputer (25%)
4. Sk pngalaman dinas / bekerja di desa (20%,)
Disini saya memohon pertimbangan njenengan perihal SK pengalaman dinas/bekerja di desa, disini kami yang rakyat biasa dan belum pernah bersinggung dengan desa sudah kalah 20% d awal ,...sedangkan hanya org" tertentu yang pernah d tunjuk dinas/bekerja di desa . Mohon dengan sangat untuk kisaran nilainya dikurangi atau d hilangkan agar kami rakyat biasa juga bisa maju untuk pemilihan kepala dusun , kami mohon agar njenengan bisa koordinasi dengan bupati kab.semarang

0 Orang Menandai Aduan Ini