Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG76330568

Rincian Aduan

LGIG76330568

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
23 Feb 2022
0 ditandai
Selamat siang, pertama saya ucapkan terimakasih, mohon maaf sebelumnya saya mau menceritakan tentang perumahan ndalem tasnem di kalikecik depan sma tn kab magelang, saya membeli perumahan subsidi disana dengan nomer blok D dengan harga 125jt cash pada bulan mei 2020, dengan janji diatas kertas maksimal selesai november 2020, tetapi sampai dengan batas waktu blm terbangun sama sekali, dan akhirnya kami tau bahwa ijin samasekali belum ada, kami sdh berusaha meminta uang kembali tapi pt tidak mau mengembalikan, sekarang pt dalam pkpu oleh pengadilan negeri semarang dan kami menunggu proposal perdamaian dari pt, kami mohon bantuan untuk mengawasi pt krn korbannya sudah sangat banyak sekitar 485orang, kami mohon bantuan supaya pt tidak mempailitkan diri dan uang yg sdh kami kumpulkan susah payah bertahun tahun hilanv begitu saja, nama pt.nya adalah PT FALAH RADIANS, yg beralamat di yogyakarta, sekarang kantor di magelang sudah tutup krn karyawan sdh lari semua Kamis 24 februari di pengadilan niaga semarang ada sidanng pembahasan proposal perdamaian dari Pt, hanya tinggal itu satu² nya cara kamo hanya bisa menerima dan berusaha supaya pt tidam mempailitkan diri Kami mohon pihak yg dapat membantu kami supaya pt tidak lepas tanggung jawab, kami bersedia menerima proposal perdamaian asal tidak menggugurkan hak / uang yg sdh kami setorkan ke rekening pt Terimaksih atas perhatian bapak

Disposisi

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:43 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara gregoriusherdiawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:42 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan kepada pengadu untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti