Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG76192326
Rincian Aduan
LGIG76192326
Disposisi
Kamis, 05 Januari 2023 - 08:24 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 06 Januari 2023 - 08:26 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami dispo ke OPD terkait
Progress
Jumat, 06 Januari 2023 - 16:54 WIBKabupaten Banyumas
kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah di berikan. untuk mendapatkan program bansos seperti program pbi/kis,pkh,bpnt dari pemerintah khususnya dari Kemensos syaratnya yaitu harus terdaftar di dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kemensos. silahkan di cek data dtks melalui petugas operator dtks yg ada di desa/kelurahan di sesuaikan dgn domisili tempat tinggal dgn membawa fotocopy kk,ktp dan di konsultasikan dengan petugas tksk di kecamatan, apabila belum terdaftar di dalam data dtks Kemensos silahkan minta di data/di usulkan data dtks. semua proses pengusulan data dtks dan pengusulan program bansos memerlukan waktu yg tidak sebentar dan hasil untuk usulan program bansos semua kebijakan dan keputusan ada di Kementerian Sosial.
Progress
Jumat, 06 Januari 2023 - 16:54 WIBKabupaten Banyumas
kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah di berikan. untuk mendapatkan program bansos seperti program pbi/kis,pkh,bpnt dari pemerintah khususnya dari Kemensos syaratnya yaitu harus terdaftar di dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kemensos. silahkan di cek data dtks melalui petugas operator dtks yg ada di desa/kelurahan di sesuaikan dgn domisili tempat tinggal dgn membawa fotocopy kk,ktp dan di konsultasikan dengan petugas tksk di kecamatan, apabila belum terdaftar di dalam data dtks Kemensos silahkan minta di data/di usulkan data dtks. semua proses pengusulan data dtks dan pengusulan program bansos memerlukan waktu yg tidak sebentar dan hasil untuk usulan program bansos semua kebijakan dan keputusan ada di Kementerian Sosial.
Selesai
Jumat, 06 Januari 2023 - 16:54 WIBKabupaten Banyumas
kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah di berikan. untuk mendapatkan program bansos seperti program pbi/kis,pkh,bpnt dari pemerintah khususnya dari Kemensos syaratnya yaitu harus terdaftar di dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kemensos. silahkan di cek data dtks melalui petugas operator dtks yg ada di desa/kelurahan di sesuaikan dgn domisili tempat tinggal dgn membawa fotocopy kk,ktp dan di konsultasikan dengan petugas tksk di kecamatan, apabila belum terdaftar di dalam data dtks Kemensos silahkan minta di data/di usulkan data dtks. semua proses pengusulan data dtks dan pengusulan program bansos memerlukan waktu yg tidak sebentar dan hasil untuk usulan program bansos semua kebijakan dan keputusan ada di Kementerian Sosial.