Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG75961447

Rincian Aduan

LGIG75961447

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
09 Oct 2023
0 ditandai
Lokasi aduan: (Bengkel Roket) Brante Rt 2 Rw 2 Trosemi Gatak Sukoharjo
Kabupaten/Kota Sukoharjo
Kecamatan Gatak
Desa/kelurahan Trosemi


Isi Aduan/Permohonan Informasi:
Kami mohon sekali untuk tindakan yang sangat tegas pak/bu, bengkel truk yang ada di tengah lingkungan warga sekarang malah semakin merajalela, beroperasi pada malam hari sampai membuat kami terbangun pada dini hari, parkir kadang sembarangan membuat jalanan susah di lewati, menaruh komponen truk di pekarangan orang tanpa ijin dan menyetel musik sangat keras sampai membuat warga sangat sangat terganggu, kami udah sering menegur tetapi tetap saja tidak dihiraukan, tolong banget tindak tegasnya pak/bu, kami sudah capek menegur berkali-kali tapi sama sekali tidak dihiraukan

Disposisi

Senin, 09 Oktober 2023 - 10:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Senin, 09 Oktober 2023 - 13:58 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 09 Oktober 2023 - 14:00 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan telah diteruskan ke Kecamatan Gatak untuk ditindaklanjuti, terima kasih

Selesai

Kamis, 12 Oktober 2023 - 08:08 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Tindak lanjut dari Kecamatan Gatak sbb:


Menindaklanjuti atas informasi dan aduan publik melalui situs Laporgub yang berlokasi Aduan di (Bengkel Roket) Brante RT 02 RW 2 Trosemi, Gatak Sukoharjo tentang : Operasinal Bengkel Truk yang dikeluhkan warga sekitar, maka Kasi Trantib Kecamatan Gatak (Drs. Sunyoto) pada hari ini: Selasa-10-Oktober-2023 telah melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

Mendatangi dan konfirmasi atas pokok isi aduan dimaksud kepada: Ketua RT bersama Bayan/Kadus Ari Susanto dan warga sekitar tempat aduan.

Didapat keterangan “pembenaran” bahwa aduan tersebut patut diduga ada semacam indikasi kesesuaian aduan aduan dan situasi dilapangan.

Langkah Trantib: Dihadapan Kadus, Ketua RT dan Warga Setempat; kurang lebih satu minggu kedepan bersama Pemilik Bengkel agar membangun komunikasi untuk berdamai mencari solusi dan jalan keluar atas masalah aduan dimaksud. Dan atau bila perlu melalui mediasi di Kantor Balai Desa Trosemi.

Bahwa, mediasi di Kantor Balai Desa Trosemi dimaksud adalah pernah dilaksanakan pada hari Senin, 04 September 2023 dengan dihadiri Anggota Satpol PP Kabupaten Sukoharjo dan Kepala Desa Trosemi.

Segera berkoordinasi dengan mitra trantib; Babhinsa dan Babhinkamtibmas.