Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG75961447
KABUPATEN SUKOHARJO, 09 Oct 2023
Lokasi aduan: (Bengkel Roket) Brante Rt 2 Rw 2 Trosemi Gatak Sukoharjo
Kabupaten/Kota Sukoharjo
Kecamatan Gatak
Desa/kelurahan Trosemi
Isi Aduan/Permohonan Informasi:
Kami mohon sekali untuk tindakan yang sangat tegas pak/bu, bengkel truk yang ada di tengah lingkungan warga sekarang malah semakin merajalela, beroperasi pada malam hari sampai membuat kami terbangun pada dini hari, parkir kadang sembarangan membuat jalanan susah di lewati, menaruh komponen truk di pekarangan orang tanpa ijin dan menyetel musik sangat keras sampai membuat warga sangat sangat terganggu, kami udah sering menegur tetapi tetap saja tidak dihiraukan, tolong banget tindak tegasnya pak/bu, kami sudah capek menegur berkali-kali tapi sama sekali tidak dihiraukan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 09 Oktober 2023 - 10:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Oktober 2023 - 13:58 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Terima kasih atas laporannya
Progress
Senin, 09 Oktober 2023 - 14:00 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Selesai
Kamis, 12 Oktober 2023 - 08:08 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Tindak lanjut dari Kecamatan Gatak sbb:
Menindaklanjuti atas informasi dan aduan publik melalui situs Laporgub yang berlokasi Aduan di (Bengkel Roket) Brante RT 02 RW 2 Trosemi, Gatak Sukoharjo tentang : Operasinal Bengkel Truk yang dikeluhkan warga sekitar, maka Kasi Trantib Kecamatan Gatak (Drs. Sunyoto) pada hari ini: Selasa-10-Oktober-2023 telah melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
Mendatangi dan konfirmasi atas pokok isi aduan dimaksud kepada: Ketua RT bersama Bayan/Kadus Ari Susanto dan warga sekitar tempat aduan.
Didapat keterangan “pembenaran” bahwa aduan tersebut patut diduga ada semacam indikasi kesesuaian aduan aduan dan situasi dilapangan.
Langkah Trantib: Dihadapan Kadus, Ketua RT dan Warga Setempat; kurang lebih satu minggu kedepan bersama Pemilik Bengkel agar membangun komunikasi untuk berdamai mencari solusi dan jalan keluar atas masalah aduan dimaksud. Dan atau bila perlu melalui mediasi di Kantor Balai Desa Trosemi.
Bahwa, mediasi di Kantor Balai Desa Trosemi dimaksud adalah pernah dilaksanakan pada hari Senin, 04 September 2023 dengan dihadiri Anggota Satpol PP Kabupaten Sukoharjo dan Kepala Desa Trosemi.
Segera berkoordinasi dengan mitra trantib; Babhinsa dan Babhinkamtibmas.