Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG75585828
Rincian Aduan
LGIG75585828
Disposisi
Jumat, 09 Desember 2022 - 13:51 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 12 Desember 2022 - 08:53 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2022010543.
Progress
Selasa, 13 Desember 2022 - 13:46 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Sosial Kota Surakarta).
Selesai
Selasa, 13 Desember 2022 - 13:46 WIBKota Surakarta
Yth. Bapak / Ibu
Tanggapan dari kami sebagai berikut :
Persyaratan mendapatkan bantuan Kursi Roda bagi warga masy Kota Surakarta yg tidak mampu dg persyaratan :
1. Foto Copi KK dan KTP PM (Penerima Manfaat)
2. Foto diri seluruh badan PM
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/masuk Data Esik/DTKS
4. Surat permohonan bantuan kursi roda kepada Walikota yg ditandatangi PM tanpa meterai
5. Pengajuan berkas ke Dinas Sosial Kota Surakarta
Demikian tanggapan dari kami. Terima Kasih.