Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG75585828
KOTA SURAKARTA, 09 Dec 2022
Bapak saya warga solo,, ibuk saya sakit kmren habis opname kena paru-paru ada cairan,, dan Krn beberapa Minggu dirawat dan TDK boleh aktifitas jd harus betrest pak,, Alhamdulillah skrg sdh dirumah tp untuk aktifitas yg lain misal.kontrol GT kesusahan pak Krn TDK ada pinjaman kursi roda Lokasi DAWUNG WETAN RT 02/11 DANUKUSUMAN SERENGN SURAKARTA Trimkaasih bapak atas responnya,, semoga sukses selalu pak sehat selalu aamiin
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 09 Desember 2022 - 13:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 12 Desember 2022 - 08:53 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2022010543.
Progress
Selasa, 13 Desember 2022 - 13:46 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Sosial Kota Surakarta).
Selesai
Selasa, 13 Desember 2022 - 13:46 WIB
Kota Surakarta
Yth. Bapak / Ibu
Tanggapan dari kami sebagai berikut :
Persyaratan mendapatkan bantuan Kursi Roda bagi warga masy Kota Surakarta yg tidak mampu dg persyaratan :
1. Foto Copi KK dan KTP PM (Penerima Manfaat)
2. Foto diri seluruh badan PM
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/masuk Data Esik/DTKS
4. Surat permohonan bantuan kursi roda kepada Walikota yg ditandatangi PM tanpa meterai
5. Pengajuan berkas ke Dinas Sosial Kota Surakarta
Demikian tanggapan dari kami. Terima Kasih.