Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG75227615
KABUPATEN SEMARANG, 06 Nov 2022
Lapor pak Ganjar, minta tolong dipikirkan kesejahteraan karyawan pabrik dengan sistem kontrak khususnya di PT.KAYU SENGON INDUSTRI..di perusahaan itu semua pekerjaannya karyawan kontrak dan setiap 6 bulan sekali harus membuat surat lamaran perpanjangan kontrak dan sebelumnya harus membuat surat permohonan pengunduran diri terlebih dahulu(sistem akal2an supaya pihak perusahaan tidak dapat dituntut,tetapi pihak karyawan tidak dapat berbuat apa2 selain mengikuti peraturan dari pihak perusahaan..karna karyawan butuh pekerjaan untuk makan walaupun tahu kami sebagai karyawan jelas2 dirugikan pak). Lokasi di bawen kab.semarang pak
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 06 November 2022 - 08:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 08 November 2022 - 08:19 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI