Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG75227615
Rincian Aduan
LGIG75227615
Verifikasi
Public
Lapor pak Ganjar, minta tolong dipikirkan kesejahteraan karyawan pabrik dengan sistem kontrak khususnya di PT.KAYU SENGON INDUSTRI..di perusahaan itu semua pekerjaannya karyawan kontrak dan setiap 6 bulan sekali harus membuat surat lamaran perpanjangan kontrak dan sebelumnya harus membuat surat permohonan pengunduran diri terlebih dahulu(sistem akal2an supaya pihak perusahaan tidak dapat dituntut,tetapi pihak karyawan tidak dapat berbuat apa2 selain mengikuti peraturan dari pihak perusahaan..karna karyawan butuh pekerjaan untuk makan walaupun tahu kami sebagai karyawan jelas2 dirugikan pak). Lokasi di bawen kab.semarang pak
Disposisi
Minggu, 06 November 2022 - 08:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 08 November 2022 - 08:19 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait