Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG75190905
Rincian Aduan
LGIG75190905
Selesai
Public
Lampiran
Mohon dapat dilengkapi data berikut, utk kami teruskan laporannya.
-Deskripsi Aduan : Jalan rusak parah tolong diaspal kembali segera.
Disposisi
Kamis, 10 Maret 2022 - 11:08 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 10 Maret 2022 - 14:52 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 10 Maret 2022 - 14:53 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 10 Maret 2022 - 15:01 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan.
Terimakasih masukannya.
Jalan tersebut merupakan ruas jalan kewenangan kabupaten dengan nama ruas Jl. Wirosari - Pendem, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/83/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan.
Pada Tahun Anggaran 2022 untuk Ruas Jl. Wirosari - Pendem sesuai dengan program kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan akan ditangani melalui :
- Dana Pinjaman APBD TA. 2022 sebesar Rp. 2.437.500.000,00 dengan target volume Panjang = 924 m, Lebar = 4,5 m dilaksanakan menggunakan konstruksi jalan beton bertulang.
- Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan TA. 2022 sebesar Rp. 2.368.352.000,00 dengan target volume Panjang = 780 m , Lebar = 4 m dilaksanakan menggunakan konstruksi jalan beton bertulang beserta pekerjaan bangunan pelengkap box cuilvert.