Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG75190905

Rincian Aduan

LGIG75190905

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
10 Mar 2022
0 ditandai
Mohon dapat dilengkapi data berikut, utk kami teruskan laporannya. -Deskripsi Aduan : Jalan rusak parah tolong diaspal kembali segera.

Disposisi

Kamis, 10 Maret 2022 - 11:08 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:52 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:53 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:01 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan. Terimakasih masukannya. Jalan tersebut merupakan ruas jalan kewenangan kabupaten dengan nama ruas Jl. Wirosari - Pendem, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/83/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan. Pada Tahun Anggaran 2022 untuk Ruas Jl. Wirosari - Pendem sesuai dengan program kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan akan ditangani melalui :
  1. Dana Pinjaman APBD TA. 2022 sebesar Rp. 2.437.500.000,00 dengan target volume Panjang  = 924 m, Lebar = 4,5 m dilaksanakan menggunakan konstruksi jalan beton bertulang.
  1. Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan TA. 2022 sebesar Rp. 2.368.352.000,00 dengan target volume Panjang = 780 m , Lebar = 4 m dilaksanakan menggunakan konstruksi jalan beton bertulang beserta pekerjaan bangunan pelengkap box cuilvert.
  Pada saat ini untuk penanganan kegiatan ruas jalan tersebut masih dalam tahapan proses pengadaan barang/jasa. Sedangkan untuk rencana pelaksanaan pekerjaan menunggu proses pengadaan barang/jasa selesai dilaksanakan.  Untuk penanganan sementara sudah dilaksanakan dengan menggunakan leveling dastu dari pekerjaan pemeliharaan rutin jalan, sebagaimana foto berikut: Demikian terimakasih.