Lokasi aduan: SD 4 jaraksari wonosobo
Kabupaten/Kota wonosobo
Kecamatan jaraksari
Desa/kelurahan jaraksari
Isi Aduan/Permohonan Informasi: SD 4 jaraksari msh memungut biaya sumbangan komite.
Kegiatan belajar mengajar juga sudah 2x ini dipotong waktunya hanya untuk acara kondangan dan takziah.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG75136693
Disposisi
Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Selasa, 01 Agustus 2023 - 16:39 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Selasa, 01 Agustus 2023 - 16:39 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Disdikpora Kabupaten Wonosobo
Selesai
Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:10 WIBKabupaten Wonosobo
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Wonosobo Nomor : 420/1220 tanggal 5 September 2022 Satuan Pendidikan Negeri dilarang melakukan pungutan, dengan demikian Saudara tidak perlu membayar untuk keperluan tersebut.