Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG74907604

Rincian Aduan

LGIG74907604

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
02 Dec 2025
0 ditandai
Halo min, mau tanya apakah penambangan batu di gunung atau bukit mergi lokasi lemahbang, kecamatan bergas, kabupaten semarang itu legal? Kondisi gunung/bukit makin lama makin memprihatinkan, sudah mulai terbelah, mohon edukasinya atau tindakannya gunung mau ditambang sampai seberapa? Sampai habiskah? Sampai ratakah?

MOHON DIANALISIS DAMPAKNYA BAGI LINGKUNGAN DI MASA DEPAN

Dan mohon ditindak apabila ada oknum yang melanggar aturan atau melegalkan kegiatan tersebut, jangan sampai terjadi becana akibat gunung yang mulai tergerus, mau menyalahkan siapa? Dan jangan tunggu viral dulu baru ditindak

Disposisi

Selasa, 02 Desember 2025 - 08:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 02 Desember 2025 - 09:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan diterima

Progress

Rabu, 03 Desember 2025 - 14:13 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Kabupaten Semarang telah menetapkan Kawasan Gunung Mergi (Kecamatan Bergas dan Kecamatan Ungaran Timur) sebagai Kawasan Pertambangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No. 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2023 – 2043.

2. Terdapat 4 (empat) perusahaan yang telah memiliki legalitas baik itu izin usaha pertambangan maupun izin lingkungan untuk melakukan kegiatan pertambangan di Lingkungan Lemahbang Gunung Mergi yaitu PT. Sapta Mitra Nusantara, CV. Jati Kencana, CV. Berkah Mahlis Gatu dan CV. Selomas Jaya.

3. Keempat perusahaan diatas juga telah memiliki komitmen lingkungan berupa jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang untuk mengembalikan kondisi lingkungan yang ada.

4. Adapun CV. Jati Kencana sebagai salah satu perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di lokasi tersebut, telah berakhir izin usaha pertambangannya, dan saat ini sedang melakukan proses reklamasi tambang sebagaimana foto terlampir.



Selesai

Rabu, 03 Desember 2025 - 14:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih