Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG74761345
KABUPATEN KENDAL, 04 Jun 2020
Lapor gub, Di dusun sy Mlaten desa Pagerwojo kec.Limbangan,kab.Kendal.sedang ramai membicarakan bansos, masyarakat ingin penjelasan akan hal tsbt dgn menanyakan kpd Kadus setempat,(lwat medsos)tp beliau menyuruh masyarakat utk datang kerumahnya/ke bale desa.padahal mengurus ini itu sperti KTP, KK, KIA,dll skg lwat online (#dirumahaja), lebaran juga disuruh maaf2n lwat medsos,lha ini kok malah disuruh keluar rumah,cuma hanya menanyakan bansos,kan bisa divideo penjelasan bansos,trus dishare di wilayahnya masing-masing,tlg pak Ganjar utk bisa menegur perangkat desa kami,demi kepentingan bersama.mhon ditanggapi njjih min! suwun
Disposisi
Kamis, 04 Juni 2020 - 02:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Juni 2020 - 08:09 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Senin, 15 Juni 2020 - 10:13 WIB
Kabupaten Kendal
Sdr. Karya Putra Mandiri
di tempat
Berikut ini kami sampaikan halhal sebagai berikut :
1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi Masyarakat terdampak covid19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Data calon penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat harus diverifikasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan sedangkan data usulan dari Desa/Kelurahan diputuskan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan dihadiri oleh Perangkat Desa/Kelurahan, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat.
3. Pemerintah Desa dihimbau agar melakukan penyebaran informasi dan melakukan verifikasi dan validasi data untuk menghindari penerima bantuan ganda.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.