Rincian Aduan : LGIG74716771

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 15 May 2019

Assalamualaikum pak Ganjar...mau sedikit curhat untuk masalah penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi... kebijakan yang di paksakan pak, mohon ditinjau ulang, mosok syarat masuk SMP cuma KK dan akte. Yang artinya proses belajar selama 6 th itu tidak diperhitungkan? Mohon pencerahannya...mohon hak" anak kami yang berproses di hargai. SKHUS belum keluar tp pendaftaran siswa baru sudah di mulai. yang artinya mengabaikan hasil dr prosew selama 6 th. Mugi" di waris Aamiin. SMPN di Kab Magelang

0 Orang Menandai Aduan Ini