Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG74447843
Rincian Aduan
LGIG74447843
Selesai
Public
Keresahan warga soal BLT yang dipotong 200k di ganti sembako senilai 200k tersebut. Bukan hanya sekali tapi udah sering terjadi.
Disposisi
Rabu, 14 September 2022 - 15:32 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 14 September 2022 - 16:02 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 14 September 2022 - 16:02 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 14 September 2022 - 19:40 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Ijin melaporkan hasil TL Laporgub Sdr. Rizal baihaqi dari Desa Rejosari Kec. Karangawen Kabupaten Demak berkaitan dengan Penyaluran BLT BBM dan Bansos Sembako periode bulan September 2022 yang dilaksakan pada Hari Minggu, 11 September 2022 di Balai Desa Tlogorejo Kec. Karangawen dengan nominal pencairan Rp. 500.000 yang terdiri dari :
Ijin melaporkan hasil TL Laporgub Sdr. Rizal baihaqi dari Desa Rejosari Kec. Karangawen Kabupaten Demak berkaitan dengan Penyaluran BLT BBM dan Bansos Sembako periode bulan September 2022 yang dilaksakan pada Hari Minggu, 11 September 2022 di Balai Desa Tlogorejo Kec. Karangawen dengan nominal pencairan Rp. 500.000 yang terdiri dari :
1. BLT BBM Tahap 1 sebesar Rp. 300.000
2. Bansos Sembako bulan September sebesar Rp. 200.000
Berdasarkan Surat Kepala DinsosP2PA Kab. Demak Nomer 460/764 tentang Alokasi Bansos Sembako yang wajib dibelanjakan Sembako yang terdiri dari :
1. Karbohidrat : Beras, Sagu, Jagung dll
2. Protein Hewani : Daging, Ayam, Telur, Ikan Segar dll
3. Protein Nabati : Tahu, Tempe, Kacang-kacangan dll
4. Vitamin dan Mineral : Buah-buahan dan Sayur-sayuran
Sesuai dengan Regulasi tersebut bahwa KPM wajib membelanjakan berupa Sembako sembako dengan bukti nota pembelanjaan sesuai peruntukannya yg harus diupload di link http://bit.ly./SEMBAKOSEPTEMBER
Demikian hasil TL kami. Terimakasih