Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG74273505
Rincian Aduan
LGIG74273505
Topik
Disposisi
Rabu, 25 Juni 2025 - 15:19 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 25 Juni 2025 - 15:28 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 25 Juni 2025 - 15:28 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 26 Juni 2025 - 09:38 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah memanfaatkan kanal ini untuk berbagi. Terkait dengan rumah rusak karena terdampak bencana banjir rob, saudara dapat mengajukan bantuan untuk perbaikan atau pembangunan rumah kepada Bupati Demak melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak atau kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Kami menyarankan agar saudara koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa setempat untuk mengajukan bantuan. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERKIM)