Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG73672527

Rincian Aduan

LGIG73672527

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
26 Jun 2024
0 ditandai
Lokasi aduan: Candirejo pringapus kabupaten Semarang

Kabupaten/kota:kab Semarang
Kecamatan: pringapus
Desa/kelurahan: Candirejo pringapus

Tidak dapat bantuan/BLT yang baik karena kalah sama saudara pihak desa dan yang layak dapat malah tidak dapat tapi yang kaya raya malah mendapatkan hak rakyat yang seharusnya dapat dan disini yang janda dan tidak bisa bekerja karena sakit tidak dapat bantuan sepersen pun malah tidak dapat yang seharusnya hak ya mereka karena kalah sama saudara atau orang yang kaya di perangkat desa dan di desa in kalau miskin semakin di miskin' kan dan kaya semakin di kayakan

Disposisi

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:20 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima dan segera kami teruskan ke Kecamatan Pringapus

Progress

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:46 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor, menindaklanjuti laporan tersebut, telah di konfirmasi dari pihak Desa Candirejo (Sekdes) bahwa penerima bantuan/BLTDD telah melawati proses Musyawarah Dusun yang melibatkan Ketua RT,RW, dan Kadus pada masing-masing wilayah di Desa Candirejo. Setelah itu telah sesuai Perdes Nomor 5 Tahun 2024 tentang penerima BLTDD, dan telah masuk data DTKS. Terimakasih atas perhatiannya.

Selesai

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:36 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas aduan yang Bapak/Ibu sampaikan. Kami informasikan bahwa aduan tersebut telah kami tanggapi dan diterima sebagai saran, masukan yang membangun.