Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG73572665
KABUPATEN SEMARANG, 05 Sep 2022
satu warga di desa KALIKAYEN KEC. UNGARAN TIMUR KAB. SEMARANG. Di desa kami saat ini sedang resah termasuk Saya pribadi, mengenai pembayaran PAJAK BUMI DAN BANGUNAN atau PBB. Terkait hal tersebut diduga ada oknum korup pada uang pembayaran PBB oleh warga kepada perangkat pemerintahan Kabupaten Semarang. Saat ini kami memiliki kwitansi pembayaran atas PBB dari tahun ke tahun, minimal tahun 2020. Akan tetapi hasil rekap perpajakan yg tertera pada surat pajak terbaru, kami masih memiliki tunggakan pembayaran PBB tahun lalu. Mohon bantuan dan tindak lanjut Bapak terkait kasus keresahan ini
Disposisi
Senin, 05 September 2022 - 11:32 WIB
Verifikasi
Selasa, 06 September 2022 - 08:09 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Senin, 13 Februari 2023 - 17:03 WIB
Kabupaten Semarang
Menindaklanjuti pengaduan dari Warga Desa Kalikayen Kec Ungaran Timur terkait pembayaran PBB tahun 2020, tidak melalui perangkat Desa tetapi melalui Bumdes setempat, Bumdes kadang terjadi masalah pembayaran karena sistim billing, sehingga ada beberapa NOP yang tidak masuk terbayar. Bagi yang mengalami hal tersebut sudah ditawarkan solusi untuk klaim di Bumdes agar dibayarkan ulang atau dikembalikan uangnya yang dahulu pernah di bayarkan. Demikian untuk menjadikan periksa.
Selesai
Senin, 13 Februari 2023 - 17:03 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf