Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG73572665

Rincian Aduan

LGIG73572665

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
05 Sep 2022
0 ditandai
satu warga di desa KALIKAYEN KEC. UNGARAN TIMUR KAB. SEMARANG. Di desa kami saat ini sedang resah termasuk Saya pribadi, mengenai pembayaran PAJAK BUMI DAN BANGUNAN atau PBB. Terkait hal tersebut diduga ada oknum korup pada uang pembayaran PBB oleh warga kepada perangkat pemerintahan Kabupaten Semarang. Saat ini kami memiliki kwitansi pembayaran atas PBB dari tahun ke tahun, minimal tahun 2020. Akan tetapi hasil rekap perpajakan yg tertera pada surat pajak terbaru, kami masih memiliki tunggakan pembayaran PBB tahun lalu. Mohon bantuan dan tindak lanjut Bapak terkait kasus keresahan ini

Disposisi

Senin, 05 September 2022 - 11:32 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 06 September 2022 - 08:09 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat siang, terima kasih atas laporan anda. Laporan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih

Progress

Senin, 13 Februari 2023 - 17:03 WIB

Kabupaten Semarang

Menindaklanjuti pengaduan dari Warga Desa Kalikayen Kec Ungaran Timur terkait pembayaran PBB tahun 2020, tidak melalui perangkat Desa tetapi melalui Bumdes setempat, Bumdes kadang terjadi masalah pembayaran karena sistim billing, sehingga ada beberapa NOP yang tidak masuk terbayar. Bagi yang mengalami hal tersebut sudah ditawarkan solusi untuk klaim di Bumdes agar dibayarkan ulang atau dikembalikan uangnya yang dahulu pernah di bayarkan. Demikian untuk menjadikan periksa.

Selesai

Senin, 13 Februari 2023 - 17:03 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf