Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG73537898

Rincian Aduan

LGIG73537898

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
15 Jan 2025
0 ditandai
Lokasi aduan : kabupaten semarang
Isi Aduan/Permohonan Informasi :
Mohon bantuanya, untuk TPG guru PPPK tw 3 dan tw 4 belum dicairkan sampai sekarang. Mohon penjelasan mengapa hal tersebut bisa terjadi. Saya sebagai masyarakat biasa bertanya tanya dan menduga duga apa yang terjadi di wilayah pemerintahan kabupaten. Dsripada saya berpikir buruk, mohon bantuanya kak , untuk disampaikan kepada yang berwenang dalam hal tersebut. Saya mohoh dengan sangat, untuk mengusahakan secepatnya agar pencairan bisa dilaksanakan. Saya sangat bergantung kepada dana tpg tersebut.. Terimakasih.
Jadi sekabupaten belum cair semua.

Disposisi

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:28 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima dan telah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti. Terima kasih

Progress

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:16 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor berikut kami sampaikan penjelasan dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkait pertanyaan anda, semoga informasi ini dapat membantu:

Selamat Pagi, terimakasih telah menghubungi Kami.. Terkait belum tersalurkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) PPPK Triwulan III dan IV Tahun 2024, dengan ini perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Belum tersalurkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) PPPK Triwulan III dan IV Tahun 2024 karena anggaran yang tersedia belum mencukupi.

2. Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PPPK Triwulan III dan IV Tahun 2024 menjadi kurang bayar (carry over) di tahun 2025.

3. Sejak Desember 2024 Disdikbudpora Kabupaten Semarang sudah mengajukan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Guru PPPK Carry Over Triwulan III dan IV Tahun 2024 melalui Aplikasi SIMBAR (Sistem Informasi Pembayaran) Kemendikbudristek.

4. Setelah SKTP PPPK Carry Over turun, maka segera dilakukan proses pencairan kepada para guru PPPK Disdikbudpora Kabupaten Semarang.

Demikian informasi ini kami sampaikan, mohon untuk disampaikan kepada Bapak/Ibu guru PPPK yang berada di satuan pendidikan wilayah masing-masing. Semoga jawaban Kami dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya.

Terimakasih dan semoga sehat selalu.

Selesai

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:26 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan telah ditindaklanjuti. Terima kasih