Rincian Aduan : LGIG73475799

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 15 Jan 2020

Assalamualaikum pak ganjar Selamat Mlm maaf pak hanya mau bertanya apa benar peraturan buruh th 2020 begitu pak untuk daerah jawa kususnya yang ada DIKAB. GROBOGAN maaf pak PERHATIAN : KARYAWAN BOLEH TIDAK MASUK BEKERJA APABILA : pekerja/buruh tidak masuk bekerja karena pekerja/buruh menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, isteri melahirkan atau keguguran kandungan, suami atau isteri atau anak atau menantu atau orang tua atau mertua atau anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia; Jadi jika karyawan tidak masuk kerja karena nenek/kakeknya meninggal tetapi tidak tinggal serumah tidak mendapatkan hak untuk tidak masuk kerja ya. HANYA YG 1 RUMAH SAJA. itu info dari kami tolong disampaikan ke yg lain

0 Orang Menandai Aduan Ini