Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG73454582
Rincian Aduan
LGIG73454582
Lampiran
Kabupaten/Kota : Banjarnegara
Kecamatan : Purwanegara
Desa/kelurahan : Merden
Isi Aduan/Permohonan Informasi: bahwa dibantaran sungai Merden air sungai keruh akibat adanya pencucian pasir putih mengakibatkan warga sekitar yg biasa memanfaatkan air sungai tersebut sekarang jadi tidak bisa
Disposisi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 07:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 07:47 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Progress
Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:59 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Koordinasi dan check lapangan dilakukan bersama antara BPSDA Serayu Citanduy, Korpokla Serayu Hulu, Cabdin ESDM Slamet Tengah, dan Dinas LH Kab. Banjarnegara, serta Pelapor tanggal 22 Agustus 2023
Selesai
Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:01 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil cek lapangan kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Lokasi yang dimaksud adalah Sungai Kalisapi (ordo 2 S. Serayu) dan menurut pelapor pd tgl 3 Agustus '23 menemukan bahwa Sungai Kalisapi terjadi pencemaran akibat pencucian pasir putih dimana sisa pencucian langsung digelontorkan ke badan sungai yang mengakibatkan sungai keruh, namun saat check lokasi (22/8/'23) pencemaran Sungai Kalisapi sudah tdk terjadi lg krna saat ini aktivitas pencucian pasir putih dilakukan menggunakan kolam pengendapan terlebih dahulu sebelum masuk k badan sungai;
2. Dinas LH Kab. Banjarnegara sdh melakukan upaya sosisalisasi dan menginformasikan bahwa aktivitas pencucian pasir putih tsb ada yg memiliki izin dan ada yg belum memiliki izin, untuk yg belum memiliki izin diharapkan untuk segera mengurus izin melalui paguyuban pencucian pasir putih;
3. Upaya tindaklanjut, BPSDA Serayu Citanduy melakukan edukasi dan mendorong pengusaha yg belum berizin agar segera mengurus perizinan usahanya.
Demikian terima kasih.