Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 14 Februari 2023 - 12:20 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Selasa, 14 Februari 2023 - 12:20 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Kradenan
Selesai
Selasa, 14 Februari 2023 - 12:21 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Kradenan
Mengenai aduan tersebut,
Titik
lokasi yang dilaporkan tsb betul merupakan akses jalan dari Nglangon
desa Kradenan s/ d Dusun Gabus Rowo desa Rejosari merupakan akses jalan
milik Perhutani ( Akses jln ini karena bukan aset milik desa maupun
Pemkab Grobogan) sehingga desa kesulitan untuk intervensi melalui dana
desa /APBDes. Sedang jln Dusun Gabus Rowo s/ d menuju SD 3 Rejosari
menuju yang masuk dlm wilayah Desa Rejosari Kecamatan Kradenan, dimana
jalan tersebut sudah pernah dianggarkan 2021 dari anggaran DD, Karena
jalan di wilayah desa Rejosari sangat panjang dan jembatan banyak utk
prioritas menyesuaikan jalan dan jembatan yg blm pernah tersentuh
pembangunan Untuk pembangunan jalan tsb perlu koordinasi terlebih
dahulu antara Pemkab Grobogan bersama Perum Perhutani
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih