Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 27 Agustus 2023 - 12:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 27 Agustus 2023 - 17:17 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.
Progress
Minggu, 27 Agustus 2023 - 17:18 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait.
Selesai
Minggu, 27 Agustus 2023 - 19:19 WIB
Kabupaten Demak
2. Luas sawah/garapan maksimal 2 Ha; 3. Tercatat di e-Alokasi. Penebusan menggunakan kartu tani dan apabila belum mempunyai kartu tani tapi tercatat di e-Alokasi bisa dengan membawa fotokopi KTP untuk di catat di t-Pubers. Alokasi pupuk bersubsidi secara nasional memang berkurang, oleh karena itu bisa menggunakan pupuk organik atau menggunakan pupuk non subsidi yang banyak tersedia di KPL.Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERTAN PANGAN)