Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG73175223

Rincian Aduan

LGIG73175223

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
27 Aug 2023
1 ditandai
desa waru kecamatan mranggen kabupaten demak, beli pupuk masak cuman dijatah 3sak urea dan 3 sak TS persatu tahun pak, sedangkan disini penanam padi pak, pasti butuh pupuk pak

Disposisi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 12:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 17:17 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.

Progress

Minggu, 27 Agustus 2023 - 17:18 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait.

Selesai

Minggu, 27 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022, bahwa pupuk bersubsidi hanya 2 jenis yaitu Urea dan NPK. Pupuk bersubsidi di peruntukan bagi petani yang : 1. Tergabung di kelompok tani dan tercatat di Simluhtan; 
2. Luas sawah/garapan maksimal 2 Ha; 3. Tercatat di e-Alokasi. Penebusan menggunakan kartu tani dan apabila belum mempunyai kartu tani tapi tercatat di e-Alokasi bisa dengan membawa fotokopi KTP untuk di catat di t-Pubers. Alokasi pupuk bersubsidi secara nasional memang berkurang, oleh karena itu bisa menggunakan pupuk organik atau menggunakan pupuk non subsidi yang banyak tersedia di KPL.Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERTAN PANGAN)