Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG73103401

Rincian Aduan

LGIG73103401

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
14 Apr 2026
0 ditandai
Lokasi Kejadian: Jalan Pantura Krandon - Kaligangsa Kota Tegal
Desa/Kelurahan: Krandon
Kecamatan: Margadana
Kabupaten/Kota: Kota Tegal
Isi Aduan: Min dibantu follow up ke dinas terkait jalan pantura Kota Tegal (Krandon - Kaligangsa) banyak tambalan aspal yg tidak rata, ditambah jalan bergelombang, mohon di bantu perataan jalan nggeh, matur nuwun 🙏🏼
Foto pendukung/Titik koordinat: Jl. Nasional 1 340-338, Krandon, Kec. Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah 52146

Disposisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Selasa, 14 April 2026 - 15:11 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Jumat, 24 April 2026 - 07:59 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan bergelombang serta tambalan aspal yang tidak rata pada ruas Jalan Pantura Krandon–Kaligangsa, Kota Tegal, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa tim kami telah melakukan penanganan KM 170+580 pada lokasi dimaksud (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Jumat, 24 April 2026 - 07:59 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan bergelombang serta tambalan aspal yang tidak rata pada ruas Jalan Pantura Krandon–Kaligangsa, Kota Tegal, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa tim kami telah melakukan penanganan KM 170+580 pada lokasi dimaksud (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta