Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG72732503
KOTA SEMARANG, 31 Dec 2022
Maap min ijin bertanya,Jika ada PT/CV di kota semarang yang membayarkan upah dibawah UMK Kota Semarang ,keluar tanpa pesangon selama bertahun-tahun,memperkerjakan karyawan dengan lembur tanpa hitungan yang layak gaji uang lembur tidak ada malah disuruh potongan long shift,itu harus bagaimana dan lapor kemana min 🙏 - LOKASI ADUAN : BEST MEAT BANGETAYU PABELAN JL.SEDAYU INDAH RT5/RW2 Kab/Kota : KOTA SEMARANG Kec : KECAMATAN GENUK Kel/Desa : BANGETAYU KULON - NAMA PERUSAHAAN/INSTANSI : PT PROTEINDOTAMA CIPTA PANGAN/BEST MEAT Terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 21:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Januari 2023 - 14:31 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Kamis, 09 Maret 2023 - 14:27 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu mohon informasi apakah permasalahan di perusahaan bapak/ibu sudah terselesaikan? jika sudah selesai mohon ijin untuk kami close aduannya, jika belum mohon minta konfirmasinya utk kami tindaklanjuti kembali. terimakasih
Selesai
Selasa, 08 Oktober 2024 - 14:11 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai