Rincian Aduan : LGIG72423565

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 20 Oct 2022

Selamat malam pak...saya mau tanya apakah smp negri itu ada biyayanya atau tidak pak? Soale anak nya om saya itu bayar...kelas 1 700rb Kelas 2 500rb Kelas 3 300rb Itu biyaya apa ya pak Pembayaran di mintain kuwitansi dak di kasih pak. Nama: wiranto Alamat: desa kliris kec.boja kab.kendal rt3 rw3 Smp negri 3 boja kendal

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 05:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 07:32 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya, kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon laporan dilengkapi data dukung, terimakasih

Selesai

Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:14 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Yth. Saudara Pelapor.
Kami sampaikan terimakasih atas atensi dan perhatian Bapak/Ibu terhadap dinamika pendidikan di Kabupaten Kendal terkait dengan sumbangan ataupun pungutan sekolah monggo bisa dipelajari
- Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar,
- Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kendal Nomor 420/191/Disdikbud tentang Ketentuan Sumbangan .
Selanjutnya sebagai Orang Tua /Walimurid yang merasa keberatan untuk berembuk dan berkoordinasi yang baik lagi dengan komite Sekolah. Karena kemampuan Orangtua/Walimurid tidak sama. bagi yang mampu dapat memberikan sumbangan yang lebih dan yang tidak mampu bahkan tidak memberikan sumbangan sama sekali. Sekali lagi untuk melakukan komunikasi yang baik dengan komite sekolah.
Dan selanjutnya akan kami tindaklanjuti dan Berkoordinasi dengan sekolah dan komite sekolah.

Lampiran PDF