Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG72423012

Rincian Aduan

LGIG72423012

Selesai Public
KOTA SEMARANG
05 Jul 2022
0 ditandai
Assalamualaikum Bapak, mohon pencerahannya kenapa masih ada sekolahan yang tidak menerima jika "berjilbab" sehingga menjadi kendala untuk anak ingin bersekolah sesuai minatnya? Apakah aturan tersebut tidak bisa dihilangkan atas dasar hak asasi manusia? Karena berjilbab adalah hak asasi dan tidak seharusnya dijadikan aturan di sekolah . SMK Yayasan Pharmasi Pak, untuk jurusan perhotelan tidak diperbolehkan mengenakan hijab, harus lepas hijab

Disposisi

Selasa, 05 Juli 2022 - 10:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:12 WIB

DINAS PENDIDIKAN

 LAPORAN DITERIMA

Progress

Senin, 18 Juli 2022 - 14:20 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Menindaklanjuti Lapor Gub di SMK Yayasan Pharmasi Tgl 5 Juli 2022 an. feysoraya bersama ini disampaikan jwban dr Ka SMK sbb : 
1. SMK yayasan Pharmasi adalah sekolah swasta  Tidak membedakan suku  dan agama. Terbukti yang sekolah di kami  ada dari Papua, Kalimantan ,NTT, Jabar Jatim. Siswanya agamanya Islam, kristen,  Katholik, Hindu dan Budha, semua ada. 
 
2. Kebijakan sekolah berasal dari  yayasan  memang untuk yg jurusan perhotelan  tidak berhijab  sedangkan tiga  jurusan lain hampir 100 persen berhijab. 
 
3. Pada saat pendaftaran calon siswa sudah kami  infokan, jika berhijab  memilih jurusan selain perhotelan. Tetapi jika tetap 
berhijab kami  mempersilakan untuk  ke perhotelan di SMK yang lain. Untuk seragam perhotelan  walaupun tidak  berhijab juga tetap 
 panjang dan tidak  menyalahi etika. Selain itu kebijakan  yayasan sebagai  pemilik sekolah  memang tidak bisa diubah, minimal 
 sampai detik ini.
 
Terima kasih ????

Selesai

Senin, 02 Maret 2026 - 08:42 WIB

DINAS PENDIDIKAN

aduan telah diselesaikan terimakasih..