Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG72385807
Rincian Aduan
LGIG72385807
Disposisi
Senin, 19 Desember 2022 - 09:52 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Desember 2022 - 09:52 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Selasa, 10 Januari 2023 - 08:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolresta Surakarta guna mendapatkan
tindaklanjutnya
Selesai
Rabu, 15 Februari 2023 - 09:47 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolresta Surakarta Nomor : B/2/II/WAS.1.2./2023 tanggal 13 Februari 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasiwas Polresta Surakarta bersama anggota dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang diadukan dengan hasil bahwa pihak kampus UNS telah menjatuhi sanksi terhadap Sdr. ZHOHRIL HAKIM dengan sanksi tidak diijinkan melakukan aktifiktas akademik selama 1 semester. Demikian terima kasih.