Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG72216782

Rincian Aduan

LGIG72216782

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
25 Feb 2019
0 ditandai
Pak @ganjar_pranowo di daerah Saya sertifikat tanah masal kx di suruh bayar 400-500 ribu sama perangkat" desa, tolong tindakanya pak, dari demak

Disposisi

Rabu, 27 Februari 2019 - 16:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 28 Februari 2019 - 20:36 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara....

Selesai

Kamis, 28 Februari 2019 - 20:38 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

silahkan saudara laporkan kepada pihak berwajib apabila memang melanggar ketentuan yg berlaku....tapi perlu dipahami juga dalam program PTSL ada biaya yg dibebankan ke Masyarakat dan biaya yg dibebankan kepada pemerintah untuk jelasnya sebagai berikut untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih