Menindaklanjuti laporan saudara, berikut kami sampaikan informasi :
1. Tinjauan lapangan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 September 2026 oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan
2. Lokasi berada di Desa Adiwarno, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen.
a. terdapat 2 (dua) Izin Usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) yang berada di Desa Adiwarno, Kecamatan Buayan, Kabupaten kebumen, yaitu:
1) PT. Wahyu Putra Sejati dengan Nomor Izin: 812000480268900020 tanggal 8 Februari 2024
2) CV. Giat Alam Sejahtera dengan Nomor Izin: 900/1/IUP/PMDN/2022 tanggal 9 Juni 2022
3. Dari hasil pengawasan dan pengendalian pertambangan diperoleh informasi:
a. Kegiatan Pertambangan:
- Pada saat pengawasan sedang ada kegiatan penambangan, jumlah peralatan penambangan sesuai dengan persetujuan dokumen studi kelayakan
- Geometri lereng penambangan sudah dibuat berjenjang untuk mengurangi kecepatan aliran air hujan pada permukaan lereng dan mencegah kelongsoran
b. Administrasi
- PT. Wahyu Putra Sejati dan CV. Giat Alam Sejahtera telah memiliki pengesahan Kepala Teknik Tambang;
- PT. Wahyu Putra Sejati dan CV. Giat Alam Sejahtera telah memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2026;
- PT. Wahyu Putra Sejati dan CV. Giat Alam Sejahtera telah melakukan pembayaran pajak batuan;
c. Lingkungan hidup
- PT. Wahyu Putra Sejati dan CV. Giat Alam Sejahtera telah melaksanakan reklamasi Sebagian sesuai dengan persetujuan dokumen rencana reklamasi;
- PT. Wahyu Putra Sejati dan CV. Giat Alam Sejahtera telah melaksanakan kegiatan Program telah menyampaikan laporan rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) kepada Dinas Lingkungan hidup/Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
- PT. Wahyu Putra Sejati dan CV. Giat Alam Sejahtera telah melaksanakan kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan CSR
4. Tindaklanjut
a. Cabang Dinas ESDM Wil Serayu Selatan akan melakukan pengawasan dan pengendalian pertambangan secara berkala untuk mewujudkan kegiatan pertambangan yang berwawasan lingkungan (Good Mining Practice)


