Rincian Aduan : LGIG71440578

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 04 Jul 2023

Lokasi aduan:

Kabupaten/Kota: Kabupaten Grobogan
Kecamatan: Kecamatan Gabus
Desa/Kelurahan: Desa Bendoharjo

Isi Aduan/Permohonan Informasi: Lapor pak, saya ingin mengadukan perkara pencabutan meteran listrik di rumah saya. Listrik di rumah saya sudah di cabut sejak bulan Februari dengan tuduhan oleh pihak PLN melakukan pengiritan listrik pada kabel. Padahal kami tidak pernah melakukan hal yang di tuduhkan tersebut pak. Dari pihak PLN mengharuskan kami untuk membayar denda senilai kurang lebih 8 juta untuk listrik meteran bisa dikembalikan lagi. Perkara tersebut bukan hanya menimpa saya saja. Ternyata banyak masayarakat di daerah saya yg terkena denda dengan alasan tersebut dan sudah banyak yg membayar pada pihak PLN karena mereka ketakutan akan dicabutnya meteran listrik. Mohon bantuanya pak. Karena kami rakyat kecil tidak gampang untuk mencari uangsebanyak itu. Apalagi dari pihak kecamatan menyuruh saya agar membayar saja berapapun dendanya. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini