Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG71287734

Rincian Aduan

LGIG71287734

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
19 Dec 2025
0 ditandai
Tempat Pembuangan Sampah Liar di Bantaran Sungai Memicu Keresahan Warga https://detikbhayangkara.com/2025/12/17/tempat-pembuangan-sampah-liar-di-bantaran-sungai-memicu-keresahan-warga/
Di kec karang anyar kab Demak ada dua titik (Wonorejo dan wonoketingal) mohon segera ditindak tegas

Disposisi

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:55 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut =

1. Terkait dengan pembuangan sampah liar di Wilayah Desa Wonoketingal, dilakukan oleh warga lain desa, dimana Desa Wonoketingal sudah melakukan petugas sistem pembuangan retribusi ke TPA dan sudah mempunyai TPS yang dikelola, namun akan kita selesaikan dengan kolaborasi DLH dan Pemerintah Desa Wonoketingal.; 

2. Untuk sampah liar di Wilayah Desa Wonorejo Kec. Karanganyar, sudah kita lakukan persiapan pembersihan kolaborasi DLH dan Pemerintah Desa Wonorejo. 

Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)